Mengenal Garuda Pancasila
Bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, kita kenalan yuk dengan lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.
Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
Selain itu, terdapat 5 lambang yang ada di Perisai Garuda Indonesia:
- Bintang yang diartikan sebagai sebuah cahaya yang diciptakan Tuhan bagi setiap manusia, layaknya sila pertama Pancasila: “Ketuhanan yang Maha Esa”.
- Rantai menandakan hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain dan mencerminkan sila kedua : “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
- Pohon beringin merupakan pohon Indonesia yang berakar tunggal panjang yang masuk ke dalam tanah untuk menunjang ukuran pohon yang sangat besar ini dengan ranting pohon yang mencerminkan Indonesia sebagai sebuah Negara kesatuan dengan latar belakang budaya yang beragam. Ini selaras dengan sila ketiga: “Persatuan Indonesia”.
- Kepala banteng sebagai hewan yang suka berkumpul menggambarkan proses pengambilan keputusan yang harus selalu dilakukan secara berkumpul dan bermusyawarah untuk memecahkan suatu persoalan. Ini sesuai dengan sila keempat Pancasila: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.
- Padi dan kapas menjadi symbol pangan dan sandang sebagai kebutuhan pokok rakyat Indonesia tanpa melihat status ataupun kedudukannya, yang sesuai dengan bunyi sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Leave a Reply